Rabu, 12 Maret 2014

Sidang MPRS menunjuk Soeharto sebagai Presiden RI

Fallah / / 0
          MPRS merupakan singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara. MPRS ini bisa juga dibilang sebagai cikal bakal daripada MPR ( Majelis Permusyawaratan Rakyat ). MPRS dibentuk berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden RI pertama yaitu Ir. Soekarno. Sidang MPRS pada 12 Maret 1967, Soeharto ditunjuk sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sidang Istimewa MPRS ( 1967 )
          Sidang Majelis pertama kali diadakan pada tahun 1967 setelah peristiwa pemberontakan G 30 S PKI ( Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia ) yang mengakibatkan kehilangan kepercayaan dan dianggap tidak mampu untuk mengendalikan keamanan setelah pidato pertanggungjawabannya ( Nawaksara )di depan MPRS, dibacakan.
          MPRS pada masa itu meminta Soekarno untuk memperbaiki pidato pertanggungjawabannya tersebut di Sidang Umum  MPRS.Pidato tersebut dinamakan " Pelengkap Nawaksara ". Namun pidato tersebut ditolak dan akhirnya diputuskan bahwa pada 7 Maret 1967 akan dilakukan Sidang MPRS. Setelah Sidang Istimewa tersebut dilaksanakan, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Presiden kedua RI menggantikan Ir. Soekarno ( Soekarno dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban konstitusional )

Sumber :
Wikipedia dan The Crowd Voice

Fallah


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
Follow me @Bloggertheme9

0 komentar:

Recent News